Aturan tidak Ketat, Bacapres Bebas Umbar Visi-Misi
Mediaindonesia- KANDIDAT bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 sudah mengumbar janji dan visi-misi saat ini. Padahal, kandidat yang ada saat ini belum resmi ditetapkan sebagai peserta pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara itu, visi-misi merupakan salah satu materi kampanye yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan aturan turunannya, yakni Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.
Menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, seharusnya Bawaslu dapat menjadikan visi-misi yang disampaikan para kandidat capres dan cawapres sebagai temuan. Tahapan kampanye baru dimulai pada 28 November sampai 10 Februari 2024. Sebelum kampanye dimulai, lanjut Neni, yang dapat dilakukan hanyalah sosialisasi partai politik peserta pemilu.
"Memang kondisi ini akan menjadi dilema ketika dilakukan bacapres atau bacawapres serta caleg yang belum ditetapkan sebagai peserta pemilu.''
Oleh karena itu, Neni mendorong KPU untuk mengeluarkan aturan secara detail ihwal gerak-gerik peserta pemilu sebelum masuk tahapan kampanye. Jika tidak diatur, kondisi itu disebutnya akan berakhir menjadi tarung bebas. "Akan ada banyak dugaan pelanggaran yang terjadi, tetapi sulit ditindak. Kandidat yang memiliki modal dan sokongan dana kuat pasti akan curi start kampanye," ujar Neni.
Di sisi lain, Neni juga meminta Bawaslu untuk kreatif dalam mencegah pelanggaran terjadi. Pihaknya menilai Bawaslu lamban dan kurang responsif dalam menindak temuan dugaan pelanggaran pemilu. Ketegasan Bawaslu, sambungnya, diperlukan agar kepercayaan masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak menurun. "Berkali-kali dalam proses dugaan pelanggaran tafsir Bawaslu terlalu tekstual," tandasnya.
Sebelumnya, salah satu kandidat bakal capres yang diusung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, berjanji untuk menaikkan gaji guru honorer sebesar Rp2 juta per bulan. Selain itu, ia bersumbar akan memberi makan siang dan minum susu gratis bagi semua murid di sekolah, pesantren, anak balita, dan ibu hamil.
Senada dengannya, kandidat bacapres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo, juga mengungkap keinginannya untuk menaikkan gaji guru. Baginya, gaji guru yang layak ialah sekitar Rp30 juta per bulan dan Rp10 juta per bulan bagi guru yang baru mengajar pada tahun-tahun pertama. Sementara itu, kandidat bacawapres dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar, memasang target untuk menaikkan dana desa sampai Rp5 miliar per desa.