DEEP Jawa Barat Soroti Distribusi Logistik KPU
Proses distribusi logistik pemilu di Jawa Barat menuai sorotan dari Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Jawa Barat, yang mencatat beberapa temuan penting terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 14 Februari mendatang. Beberapa masalah yang diungkapkan DEEP melibatkan regulasi yang tidak tegas, ketidakseragaman pola distribusi logistik ke tiap kecamatan, dan kurangnya kolaborasi dengan pihak profesional seperti PT POS Indonesia.
DEEP Jawa Barat menyatakan bahwa regulasi yang tidak tegas dalam prosedur distribusi logistik menjadi salah satu penyebab ketidaksiapan penyelenggaraan pemilu. Masalah ini semakin diperparah oleh ketidakseragaman pola distribusi logistik pemilu ke tiap kecamatan, di mana PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) menjadi penanggung jawab utama. DEEP menyoroti bahwa pola distribusi yang tidak seragam menambah beban kerja, anggaran, dan efisiensi waktu, yang menjadi krusial mengingat waktu pemilu semakin mendekat.
DEEP Jawa Barat memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil melakukan distribusi logistik secara efektif dan efisien, terutama yang berkolaborasi dengan PT POS Indonesia. Di sisi lain, DEEP mengkritisi Kabupaten Bandung di Jawa Barat karena tidak melakukan kolaborasi dengan lembaga profesional seperti PT POS Indonesia atau pihak pengiriman logistik swasta. Proses distribusi yang tidak mematuhi prinsip keamanan, kepastian hukum, akuntabilitas, dan transparansi menimbulkan kerusakan pada logistik pemilu di beberapa kecamatan, seperti Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi dan kecamatan Paseh.
DEEP Jawa Barat berharap agar KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat, terutama Kabupaten Bandung, dapat melakukan distribusi logistik pemilu dengan kualitas yang baik, mematuhi prosedur yang tertib, dan menjunjung tinggi prinsip keamanan serta transparansi. Catatan temuan dari DEEP diharapkan menjadi pembelajaran bersama untuk memastikan logistik pemilu dapat terjaga dengan baik hingga hari pemungutan suara.