Konsepsi
Demokrasi yang dijadikan sebuah model dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonsia, merupakan consensus sejarah founding father para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena demokrasi diyakini sebagai model yang cocok bagi bangsa yang multi etnis, multi agama, multi ras dan multi budaya. Implementasi dari model demokrasi yang dikembangkan di Republik Indonesia meliputi demokrasi formal procedural dan demokrasi substansial. Demokrasi formal procedural dinegasikan dengan system kepartaian yang kemudian melakukan kontestasi secara periodic dalam momentum demokrasi yang kita kenal saat ini dengan Pemilihan Umum, baik pemilihan legislative di semua tingkatan, maupun pemilihan kepala negara dan kepala daerah. Adapun demokrasi substansial merupakan aktifitas berbagngsa dan bernegara dengan berbagai regulasi dan kebijakan yang merupakan produk hasil demokrasi formal procedural (pemilu).
Dalam catatan sejarah, Indonesia telah menyelenggarakan 12 kali pemilu pada jaman orde lama 1 kali, pada era orde baru 6 kali dan 5 kali pada era reformasi. tentu saja harapan bangsa ini semakin dewasa, kuat dan bermartabat dalam mengikuti setiap pemilu ke pemilu menjadi sebuah harapan dan cita-cinta besar bangsa ini. Namun faktanya dalam pemilu ke pemilu bangsa ini selau dihadapkan kepada berbagai masalah, terutama dalam hal kontestasi yang tidak sehat. Hal itu disebabkan karena bangsa ini masih mempunyai 2 (dua) maslah besar dalam system kepartaian, yaitu : Lemahnya Demokratisasi Internal Partai Poltik dan Orientasi Partai Politik yang didominasi oleh kekuasaan. Sehingga dengan permasalah tersebut berimplikasi signifikan terhadap kwalitas demokrasi substansial.
Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), merupakan lembaga Non Government Organisation (NGO) yang lahir untuk menjawab kesenjangan antara harapan demokrasi dengan realitas demokrasi yang terjadi di Indonesia. Karena sudah saatnya berbagai issu demokrasi menjadi milik public, bukan hanya milik elit politik. Terlebih pada era transformasi teknologi yang demikian massif, berbagai macam hal informasi termasuk informasi politik dan demokrasi akan mudah dan cepat dikonsumsi oleh publik. Kedewasaan dan kecerdasan public dalam merespon berbagai informasi politik dan demokrasi merupakan kunci dalam penguatan kualitas demokrasi di Indonesia