Masa Tenang Pemilu Diharap Kondusif, Pemerintah Diminta Jaga Netralitas
kompas.com- Seluruh kontestan, pendukung, dan pemerintah diminta menjaga situasi masa tenang, dan tidak melakukan operasi terselubung, dalam tahapan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sampai tiba hari pemungutan suara.
Menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, pemerintah mesti memperlihatkan komitmen buat bersikap netral sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemungutan suara.
"Diharapkan kepada pemerintah untuk dapat menjaga kondusifitas Pemilu, tidak ikut cawe-cawe dan kampanye terselubung di masa tenang untuk kandidat yang diusungnya," kata Neni dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (11/2/2024).
Neni juga mengimbau supaya seluruh kubu pasangan capres-cawapres serta partai politik mematuhi masa tenang dengan tidak menyebarkan materi berbau kampanye.
"Sebab di media sosial masih terdapat adanya peserta pemilu yang masih menyampaikan visi misi secara terbuka yang dilakukan oleh tim kampanyenya," ujar Neni.
Neni juga berharap kubu para kandidat capres-cawapres serta partai politik mematuhi aturan dengan mencabut seluruh atribut kampanye. "Diimbau untuk peserta pemilu menertibkan alat peraga kampanye. Jika alat peraga kampanye dalam 1X24 jam tidak kunjung ditertibkan, Bawaslu dapat bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban alat peraga," papar Neni.
Masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 sudah berakhir pada 10 Februari 2024. Saat ini tahapan Pemilu dan Pilpres memasuki masa tenang yang diberlakukan pada 11 sampai 13 Februari 2024.
Proses pemungutan suara dilanjutkan dengan penghitungan akan digelar pada 14 Februari 2024. Di sisi lain, sejumlah warga Indonesia yang bermukim di luar negeri sudah mulai menyalurkan hak pilihnya di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa negara.