Kompas.com-Masyarakat sebagai calon pemilih diminta memanfaatkan masa tenang pada tahapan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) buat mengumpulkan informasi tentang siapa capres-cawapres serta calon anggota legislatif (caleg) yang bakal mereka pilih di bilik suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Saya berharap masa tenang bisa menjadi momentum untuk mendalami informasi seputar pencoblosan di hari pemungutan dan penghitungan suara,” kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (11/2/2024).

Menurut Neni, setiap pihak mesti menaati aturan pada masa tenang Pemilu dan Pilpres 2024, yakni tidak menghasut atau menyebarkan materi berbau kampanye.

Neni berharap masyarakat menggunakan momen masa tenang buat berpikir secara mendalam tentang siapa kandidat yang bakal mereka pilih pada hari pemungutan suara.

Dia juga meminta masyarakat tidak hanya fokus kepada pemilihan presiden dan mengesampingkan soal pemilihan legislatif.

“Bagi pemilih, sudah seharusnya masa tenang menjadi momentum untuk merenung dan berkontemplasi dalam menentukan pilihan,” ujar Neni. “Sebab, bukan hanya capres cawapres yang dipilih tetapi juga pileg. Pemilih diharapkan memiliki informasi yang cukup untuk memilih kandidat di TPS,” sambung Neni.

Masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 sudah berakhir pada 10 Februari 2024. Saat ini tahapan Pemilu dan Pilpres memasuki masa tenang yang diberlakukan pada 11 sampai 13 Februari 2024. Proses pemungutan suara dilanjutkan dengan penghitungan akan digelar pada 14 Februari 2024. Baca juga: Bawaslu Masih Tunggu Laporan Penurunan Alat Peraga Kampanye di Berbagai Wilayah pada Masa Tenang Di sisi lain, sejumlah warga Indonesia yang bermukim di luar negeri sudah mulai menyalurkan hak pilihnya di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa negara.