Polemik Persoalan Coklit, Kenapa Semakin Berbelit?

Jakarta. Permasalahan PEMILU di Indonesia yang jarang dilirik namun mempunyai
dampak besar bagi kualitas demokrasi adalah penyusunan daftar pemilih yang masih
terkendala akurasi, komperhensifitas dan kemutakhiran data. Prinsip Akurat berarti
jumlah dan kelengkapan data pemilih harus tepat dan akurat, prinsip komperhensif
artinya seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih wajib
diakomodasi hak pilihnya dan prinsip mutakhir artinya proses pemutakhiran data
pemilih harus benar-benar menggambarkan kondisi riil dan terkini.

Koordinator DEEP DKI Jakarta, Herry Latief menjelaskan akurasi pemutakhiran data
pemilih sangat krusial karena sangat menentukan tingkat partisipasi politik dan
kualitas pemilu yang berintegritas, imparsial dan akuntabel.

“Akurasi pemutakhiran data ini sangatlah penting dan krusial dimana sangat
menentukan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi dan
sangat mempengaruhi kualitas pemilu yang berintegritas, imparsial dan akuntabel”
Ujar Herry Latief

Seperti yang dikutip dari hasil wawancara dengan ketua Bawaslu Kota Adm. Jakarta
Selatan, hal ini berkesinambungan dengan fakta yang terjadi di lapangan khususnya
di DKI Jakarta, banyak sekali masalah yang terjadi diantaranya data yang tidak
sinkron dan update dengan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dan
Pantarlih yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami menemukan sejumlah data pemilih yang berprofesi sebagai pengawas Pemilu
di Jakarta Selatan, ketika dicoklit Pantarlih, yang bersangkutan masih terdaftar
sebagai Pemilih di Jawa Barat, padahal sudah pindah ke Jakarta sejak tahun 2010,”
ujar Muchtar saat di wawancarai di kediamannya Kecamatan Tebet (06/03)

Hal ini menuai banyak pertanyaan, pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB)
yang selama ini rutin dilakukan oleh KPU apakah tidak berjalan secara semestinya
atau memang KPU tidak memiliki kapabiilitas dalam menyusun DPB.

“Pertanyaannya sekarang apakah benar sudah sinkronisasi DP4 dengan data Pemilu
terakhir? Jangan-jangan masalah data warga negara kita ini masih amburadul dan
tercecer? Ataukan KPU melakukan Pemeliharaan DPB hanya sebatas seremonial
belaka? Kita rasa ketidakseriusan dan kurangnya kapabilitas KPU beserta jajarannya
dalam bekerja di tahapan coklit ini baik dalam pengolahan data maupun strategi
lapangan” tegas muchtar

Muchtar juga sedikit menyoal kinerja Kemendagri dan jajaran DISDUKCAPIL
mengenai pengelolaan data kependudukan dan mengingatkan bahwa BOM waktu
persoalan data pemilih ini sewaktu-waktu pasti akan meledak.

“Termasuk Kemendagri dan jajaran Disdukcapil tidak serius dalam pengelolaan data
kependudukan! Ataukah sdm kita memang masih dibawah standar? Kami Bawaslu
Jaksel sebelum tahapan pemilu dimulai juga kami pernah mengkhawatirkan hal ini,
dan kita sudah ingatkan ke teman-teman KPU Jakarta Selatan, bahwa Bom waktu
soal data pemilih ini sewaktu-waktu pasti akan meledak, jika tidak serius dalam
pemeliharaannya” Tegas Muchtar

Ketua Bawaslu Kota Adm Jakarta Selatan, Muchtar Taufiq berharap Pemeliharaan
Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) harus dilakukan dengan komperhensif dan faktual
supaya tidak terjadi lagi data warga yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap yang
tidak sesuai dengan domisilinya.

“Saya berharap Proses Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) harus
dilakukan dengan komperhensif dan faktual, karena imbasnya akan menyebabkan
data daftar pemlih tetap yang tidak sesuai dengan domisilinya,” Ujar Muchtar

Disamping itu, DEEP DKI juga mendapatkan temuan Pantarlih dilapangan yang tidak
profesional. Salah satu temuannya adalah ditemukan ada pemilih yang tidak dilakukan
coklit dan pantarlih yang hanya menitipkan form model-A dan stiker ke anggota
keluarga untuk diisi ke anggota keluarga lainnya.

“Kami menemukan aduan warga di Jakarta Selatan beberapa pantarlih yang hanya
sekedar menitipkan form model-A tanpa ada pencocokan lebih dalam untuk dijadika
data mutakhir” Ujar Herry Latief

Atas temuan diatas, hal ini betul-betul tidak mencerminkan kinerja KPU yang
profesional, Muchtar berharap ini menjadi perhatian khusus jajaran Bawaslu kebawah
untuk terus mengawasi setiap tahapan demi tahapan pemilu yang sudah di tetapkan.
Pihak Bawaslu Kota Adm Jakarta Selatan juga akan mempelajari kasus ini dan
melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan atas dasar laporan
masyarakat.

“Ini permasalahan etik, dengan tidak menghargai antar lembaga penyelenggara dan
sudah menghilangkan hak saya sebagai warga negara untuk dilakukan pencoklitan
sesuai prosedur. Kami akan insruksikan kepada Panwascam Tebet untuk
menindaklanjuti dengan mengklarifikasi ke teman-teman penyelenggara di bawah,”
tutup Muchtar.

Add a Comment

Your email address will not be published.