Putusan MK Perlu Disikapi Secara Negarawan

media.indonesia- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, pada Senin (22/4) besok.

Pembacaan putusan dilakukan usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.

Menanggapi itu, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati menegaskan pasangan calon yang menang ataupun kalah harus menunjukkan sikap kenegarawanan.

“Baik yang menang ataupun yang kalah semua paslon harus bisa menunjukkan sikap kenegarawanan,” tegas Neni kepada Media Indonesia, Senin (21/4).

Neni menyebut ketika MK sudah menyampaikan putusannya, maka dalam kompetisi menang kalah adalah keniscayaan.

“Yang menang tentu jangan merasa jumawa, ini adalah amanat rakyat yang harus diemban dengan baik dan tidak untuk dikhianati,” ucap Neni.

“Kedepankan kepentingan publik dan kesampingkan kepentingan diri dan kelompok yang bukan hanya sekedar wacana tetapi harus menjadi implementasi nyata,” tambahnya.

Begitupun yang kalah, Neni menegaskan kekalahan bukanlah akhir dari segalanya. Pasalnya, kata Neni, Pemilu bukan hanya urusan menang kalah.

Neni menilai pemilu merupakan tanggungjawab bersama untuk menjaga demokrasi, maka pasca pemilu harus tetap mengambil peran.

Memang, lanjut Neni, pemilu 2024 ini ada banyak kejanggalan yang terjadi terutama pelanggaran etika dan prinsip keadilan, yang sangat jauh dari esensi pemilu itu sendiri termasuk manipulasi aturan.

Maka, Neni menyebut satu-satunya harapan untuk menjaga marwah dan menyelamatkan demokrasi saat ini ada di MK.

“Kuncinya bagaimana MK dapat seadil-adilnya dalam pengambilan putusan dan mempertimbangkan bahwa sengketa pemilu akan memiliki dampak signifikan pada masa depan bangsa dan negara,” tandas Neni