Bawaslu Jangan Simplifikasi Surat Prabowo Endorse Ridwan Kamil-Suswono
Mediaindonesia- BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta tidak menyederhanakan surat dukungan yang diteken Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono. Seharusnya, Bawaslu melakukan investigasi terlebih dahulu sebelum membuat kesimpulan.
"Harusnya Bawaslu melakukan investigasi, apalagi sangat rentan ketika surat dukungan dari Prabowo beredar di masa tenang," kata Direktur Democracy And Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati kepada Media Indonesia, Selasa (26/11).
Menurut Neni, Bawaslu tidak dapat langsung membuat kesimpulan bahwa surat tersebut tidak bermasalah hanya karena diteken Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, bukan Presiden Republik Indonesia. Alasan Bawaslu lainnya adalah karena tidak ada tanggal dalam surat tersebut.
"Seharusnya Bawaslu tidak menyimpulkan secara sepihak tanpa adanya pemanggilan pihak-pihak yang bisa diklarifikasi sesuai dengan aturan main yang sudah ditentukan dalam perbawaslu penanganan pelanggaran," terangnya.
Surat tersebut sebelumnya diunggah ke akun media sosial oleh mantan Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran Arief Rosyid maupun pesoroh Raffi Ahmad yang kini menjadi Utusan Khusus Presiden.
Bagi juru bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, polemik yang timbul akibat surat Prabowo itu disebabkan oleh dua orang tersebut.
"Masalahnya adalah pada yang menyebarkan. Ada dua akun yang sudah kita catat, Arief Rosyid dan Raffi Ahmad. Jadi, itu nanti tinggal bagaimana akan didalami lagi oleh tim hukum kami," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta tidak mempermasalahkan surat tersebut karena ditandatangani Prabowo dalam kapasitasnya Ketua Umum Partai Gerindra. Selain itu, surat juga tidak dilengkapi dengan tanggal pembuatan.
"Beliau sebagai Ketum Gerindra sebagai partai pengusung. Dan tidak ada tanggal suratnya," kata anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin kepada Media Indonesia, Selasa (26/11).
Diketahui, lewat surat itu, Prabowo selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengimbau, menganjurkan, dan memohon kepada pemilih untuk memenangkan RK-Suswono.
"Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 HM Ridwan Kamil-H Suswono (Rido) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 5 tahun mendatang," aku Prabowo. (Tri/M-3)